KPK Kemungkinan Tak Banding, Novanto Divonis 15 Tahun - Pembaca berita Info Terkini, kami menghadirkan kabar berjudul KPK Kemungkinan Tak Banding, Novanto Divonis 15 Tahun, kami telah mempersiapkan banyak berita dalam situs kami dari hasil bidikan reporter kami dilapangan maupun dari hasil referensi kantor berita online nasional maupun internasional
Artikel Kisah,
Artikel Nasional,
Artikel News, yang kami tulis kembali dengan sedikit penyempurnaan.
Topik berita berikut adalah : KPK Kemungkinan Tak Banding, Novanto Divonis 15 Tahun
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihak penuntut umum kemungkinan tidak akan mengajukan banding atas vonis Setya Novanto. Novanto divonis 15 tahun penjara karena terbukti korupsi e-KTP.
"Kalau dari pihak KPK, mungkin tidak ada banding," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Agus mengatakan, pihaknya menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hukuman terhadap Novanto dianggap cukup berat.
"Kalau vonis, ya seperti itu (KPK menerima)," ujarnya.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk Setya Novanto. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK. Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP.
foto dan berita detik.com.
Bagikan link berita untuk teman https://infot3rkini.blogspot.com/2018/04/kpk-kemungkinan-tak-banding-novanto.html
Topik berita berikut adalah : KPK Kemungkinan Tak Banding, Novanto Divonis 15 Tahun
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihak penuntut umum kemungkinan tidak akan mengajukan banding atas vonis Setya Novanto. Novanto divonis 15 tahun penjara karena terbukti korupsi e-KTP.
"Kalau dari pihak KPK, mungkin tidak ada banding," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Agus mengatakan, pihaknya menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hukuman terhadap Novanto dianggap cukup berat.
Loading...
Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk Setya Novanto. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK. Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP.
foto dan berita detik.com.
Sekian kabar KPK Kemungkinan Tak Banding, Novanto Divonis 15 Tahun dan dapatkan juga banyak kabar menarik paling hangat, top, dan paling baru.
Bagikan link berita untuk teman https://infot3rkini.blogspot.com/2018/04/kpk-kemungkinan-tak-banding-novanto.html