Polda Sumatera Utara Tangkap Pelaku Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah - Pembaca berita Info Terkini, kami menghadirkan kabar berjudul Polda Sumatera Utara Tangkap Pelaku Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, kami telah mempersiapkan banyak berita dalam situs kami dari hasil bidikan reporter kami dilapangan maupun dari hasil referensi kantor berita online nasional maupun internasional
Artikel Nasional,
Artikel News, yang kami tulis kembali dengan sedikit penyempurnaan.
Topik berita berikut adalah : Polda Sumatera Utara Tangkap Pelaku Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku yang melakukan pungli dalam hal pengurusan sertifikat tanah prona di Asahan. Dalam OTT yang dilakukan itu, petugas menyita duit senilai Rp 2 juta.
Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara, Kombes Rudi Hartono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (23/12/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelaku bernama Junaidi Siahaan (54), warga Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, pekerjaan petani," kata Rudi kepada detikcom, Sabtu (24/12/2016).
Dia mengatakan, duit Rp 2 juta yang disita tersebut untuk kekurangan panjar pengurusan 2 sertifikat tanah prona TA 2016. Selain itu, juga disita dokumen terkait dengan pengurusan sertifikat prona.
"Sesuai program BPN Asahan TA 2016, adapun target fisik sertifikasi prona TA 2016 untuk 3 desa yaitu Desa Gajah Sakti, Buntu Maraja, Gunung Berkat sebanyak 113 sertifikat dengan biaya yang dipungut oleh pelaku sejumlah Rp 2,5 juta per sertifikat atau bila ditotalkan sebesar Rp 282.500.000," kata Rudi.
Rudi menuturkan, hingga saat ini yang sudah selesai diurus oleh pelaku sejumlah 68 sertifikat. "Hanya sertifikat tiga desa inilah yang diurus oleh pelaku," urainya.
Pelaku ditangkap saat pelaku menerima uang sisa pembayaran untuk pengurusan sertifikat tanah prona. Padahal, sesuai dengan program pemerintah bahwa dalam pengurusan prona tidak dipungut biaya, alias gratis.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Rudi.
Lihat sumber berita : detik.com.
Bagikan link berita untuk teman https://infot3rkini.blogspot.com/2016/12/polda-sumatera-utara-tangkap-pelaku.html
Topik berita berikut adalah : Polda Sumatera Utara Tangkap Pelaku Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku yang melakukan pungli dalam hal pengurusan sertifikat tanah prona di Asahan. Dalam OTT yang dilakukan itu, petugas menyita duit senilai Rp 2 juta.
Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara, Kombes Rudi Hartono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (23/12/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelaku bernama Junaidi Siahaan (54), warga Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, pekerjaan petani," kata Rudi kepada detikcom, Sabtu (24/12/2016).
Dia mengatakan, duit Rp 2 juta yang disita tersebut untuk kekurangan panjar pengurusan 2 sertifikat tanah prona TA 2016. Selain itu, juga disita dokumen terkait dengan pengurusan sertifikat prona.
"Sesuai program BPN Asahan TA 2016, adapun target fisik sertifikasi prona TA 2016 untuk 3 desa yaitu Desa Gajah Sakti, Buntu Maraja, Gunung Berkat sebanyak 113 sertifikat dengan biaya yang dipungut oleh pelaku sejumlah Rp 2,5 juta per sertifikat atau bila ditotalkan sebesar Rp 282.500.000," kata Rudi.
Rudi menuturkan, hingga saat ini yang sudah selesai diurus oleh pelaku sejumlah 68 sertifikat. "Hanya sertifikat tiga desa inilah yang diurus oleh pelaku," urainya.
Pelaku ditangkap saat pelaku menerima uang sisa pembayaran untuk pengurusan sertifikat tanah prona. Padahal, sesuai dengan program pemerintah bahwa dalam pengurusan prona tidak dipungut biaya, alias gratis.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Rudi.
Lihat sumber berita : detik.com.
Sekian kabar Polda Sumatera Utara Tangkap Pelaku Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah dan dapatkan juga banyak kabar menarik paling hangat, top, dan paling baru.
Bagikan link berita untuk teman https://infot3rkini.blogspot.com/2016/12/polda-sumatera-utara-tangkap-pelaku.html

